Kurangi Sampah di Serangan dengan Kampanye Plang dan Banner

Mahasiswa KKN Regular 04 Notoprajan, Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, berhasil menginisiasi aksi nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pada Senin (9/9), mereka melakukan penyerahan plang dan banner larangan membuang sampah di RT 12, RW 02 Serangan, Kelurahan Notoprajan, Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta.

Aksi ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke sungai dan mengubah kebiasaan buruk warga dalam membuang sampah sembarangan. Penyerahan plang dan banner dilakukan pada pukul 16.00 WIB, sekaligus menjadi pengingat bagi warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Selain kampanye visual melalui plang dan banner, mahasiswa KKN juga turut mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Perda tersebut mengatur sanksi bagi pelanggar, yakni pidana kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 50.000.000.

Bambang, selaku Ketua RW 02 Serangan, mengapresiasi inisiatif mahasiswa UNISA. “Sangat berkesan dan terima kasih kepada mahasiswa KKN Universitas Aisyiyah Yogyakarta yang sudah membuatkan plang dan banner larangan membuang sampah. Harapannya, warga semakin sadar dan tidak lagi membuang sampah ke sungai atau sembarangan,” ujarnya.

Senada dengan Bambang, Hadi selaku Ketua RT 12 juga mengucapkan terima kasih atas bantuan mahasiswa. “Terima kasih dan semoga plang dan banner ini bermanfaat untuk mengingatkan warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” imbuhnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pameran Produk Pangan Inovatif Mahasiswa Gizi UNISA Yogyakarta 2025: Transformasi Pangan Lokal Berbasis Teknologi

UNISA Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Kongres APTSA ke-12: Tingkatkan Kolaborasi Fisioterapi Asia

AVO UNISA Borong 3 Emas di IBCF 2024